Selasa, 30 Juni 2015

Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Sumbawa (Tana Samawa)


          

Presentasi Potensi Wilayah NTB di Wisma Daerah tanggal 04 Juni 2015

         Saya Mochammad Isro alfajri mahasiswa semester 4 fakultas Bioteknologi Universitas Teknologi Sumbawa. Satu-satunya universitas teknologi yang ada di Indonesia timur yang baru dibangun dua tahun yang lalu dan Salah satu diantara 3 fakultas bioteknologi yang ada di Indonesia 2 lainnya berada di Indonesia barat yaitu Universitas Surabaya dan Universitas Atmajaya Jakarta. Negara Indonesia begitu kaya akan biodiversitas dan sumber daya alam tetapi begitu miskin dengan kualitas sumber daya manusia. Adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan ketika Indonesia sebagai negara maritim tetapi masih mengimpor ikan dan garam dari negara lain. Bukan hanya itu negeri ini di anugerahi matahari yang selalu bersinar sepanjang tahun dengan luas wilayah yang begitu luas yakni 1.919.440 km2 tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Pada masa lalu negeri ini disebut sebagai macan Asia bersanding dengan negara Cina dan menjadi negeri yang dihargai dan dikenal dermawan untuk membagikan pangannya ke sejumlah negara miskin yang rakyatnya kelaparan dengan swasembada pangan Indonesia pada tahun 80-an itu mungkin tidak sulit untuk negara ini lakukan.
Kabupaten Sumbawa "Sabalong Samalewa"
      Sumbawa adalah kabupaten dengan luas wilayah daratan sekitar 6.643,98 km2 dengan luas lautan sekitar 4.912,46 km2 dengan jumlah penduduk yang hanya berkisar di angka 423.029 jiwa dengan kepadatan 64 jiwa/km2. Kabupaten Sumbawa berada di dalam koridor V dengan fokus pembangunan pariwisata, peternakan, pertanian, perikanan dan ketahanan pangan. Selain potensi daratan dan laut Sumbawa juga mengandung banyak mengandung mineral seperti emas, tembaga, mangan, batu kapur, pasir besi, dan potensi panas bumi serta angin yang dapat dikelola untuk kesejahteraan masyarakat.

           Diakhir tahun 2012 produksi padi sekitar 400.000 ton padahal kebutuhan kabupaten Sumbawa hanya sekitar 150.000 ton. Produksi jagung mencapai 200.000 ton pada tahun 2012 serta di bidang peternakan Jumlah sapi mencapai 193.907 ekor pada tahun 2012 sehingga Sumbawa dianugrahi penghargaan Indonesia live stock 2013 oleh pemerintah Republik Indonesia. Tetapi, dengan begitu banyak potensi dan kekayaan daerah yakni masyarakat Sumbawa belum dapat menikmatinya secara maksimal karena hasil kekayaan alam Sumbawa belum dapat diolah untuk meningkatkan nilai jual. Sehingga masyarakat hanya menjual dalam bentuk bahan mentah dengan harga yang rendah. Contohnya jagung, jagung Sumbawa dikirim ke pulau Jawa untuk dijadikan bahan pangan olahan, pupuk, dan berbagai bentuk lainnya. Pupuk yang dihasilkan tersebut kemudian dijual kembali ke kabupaten Sumbawa dengan harga yang berkali-kali lipat dari harga sebelumnya. Sehingga tidak heran bahwa kesejahteraan masyarakat tidak meningkat secara signifikan dibuktikan dengan jumlah Penduduk miskin pada tahun 2012 77.203 jiwa atau sekitar 18,25% dari total masyarakat Sumbawa. Kemudian Kesehatan masyarakat Sumbawa dalam kasus gizi buruk pada tahun 2009 terdapat 179 kasus menjadi 247 kasus pada tahun 2010 pada daerah yang kaya akan pangan tentunya hal ini sangat memprihatinkan.
  
        Masih banyak potensi yang dapat di optimalkan di kabupaten Sumbawa diantaranya Potensi luas wilayah Sumbawa yang begitu besar belum dimanfaatkan secara optimal luas lahan yang telah diolah menjadi lahan persawahan hanya mencapai 51.588 ha. Dan petani dengan pertanian yang monokultur jenis padi sangat banyak, sehingga menyebabkan jumlah Panen dari tiap petani menurun setiap tahunnya dengan luas lahan yang sama sehingga menurunkan produktivitas para petani Sumbawa. Sehingga pendidikan dan peningkatan kompetensi masyarakat adalah sesuatu yang harus ditingkatkan. Sumbawa adalah salah satu kabupaten dari 10 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) dari Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di peringkat 33 dari 34 provinsi di Indonesia. 

Oleh :
Mochammad Isro Alfajri 
Mahasiswa Semester IV Bioteknologi 
Universitas Teknologi Sumbawa

Ethnic Identity, Local Wisdom, and Gotong Royong to Building Peace with Unwritten Rules


Indonesia with a past history of a powerful nation of the history of the kingdom of Majapahit which controls up to almost the entire region of Southeast Asia. After Kingdom of Majapahit the next glory of Indonesia in 1980s in the Orde baru era. 1998 was the beginning of the history of the Reformation era and the start of democratic Indonesia. Democracy in the reform period is expected to be a solution and bridge the aspirations of the people of Indonesia from the Sumatra Island to Papua Island. Indonesia is a country that is praised for its success in running a democracy with the background of this state is the majority religion is moeslem but did not end up the same as the country of Syria, Iraq, and Egypt.

There are three things that make this country can survive in the past the difficult era there are ethnic identities, local wisdom  and mutual aid Societies or “Gotong royong” to survive until today. Samawa is the one endegoneous ethnic in West Nusa Tenggara (NTB). Ethnic identity as the main characteristics of Samawa tribe, an egalitarian society that  easy in adapting the new development in Globalization era. "Samawa mampis Rungan" means Sumbawa brought news scented or fragrant Sumbawa meaning that people really wanted to present the good news and the peace of the land of Sumbawa. That is important to maintain Sumbawa culture under the role of culture based Development.

Local wisdom is the identity from our ancestor. Sumbawa people famous as the land of honey with honey production as much as 125,000 tons/year. There is a local wisdom in Batudulang Community are protecitng of boan trees (Tetrames nudlifora), according of the community it’s the Boan trees a log chosed by bees to built uap it’s hive. They called Boan trees Because The trees have a lot of beehive, If there is only one beehive, we do not called it as Boan. but in Sumbawa language the name of Boan's Wood is "Binong". For all this time Boan trees are protected by the Community with Unwritten rules. So, Three are uniwritten agreement in the Community to not cutting down of the trees.

Local wisdom and ethnic identity will be suistain if culture of Gotong royong still alive. Gotong royong or Mutual cooperation is an activity undertaken by working without wages or salary in doing something. This tradition up comes up because farmers in the past. Gotong royong as social interaction is happened so that people not only recognize the environment but recognize individuals and neighbors who are nearby as well as the creation of harmony between the communities. Gotong royong in Sumbawa society can be seen in the form of several activities. First of Gotong royong in maintaining security, "Ronda" or nightwatch is activities of a group of people who made a deal to secure the evenings in the area in which the people who have made the deal from 00.00 am to 05.00 am Ronda as a security team duty  but this was done by people themselves who live in that area without any fees or salary of the agreement that has been determined. "Pos ronda" is use as a gathering place and as a patrol officer. After that, Gotong royong in the development of village infrastructure by the community. Sumbawa infrastructure development accelerated with the direct involvement of the Community. Although, most people are farmers but they also have the ability to build infrastructure such as the gutter, fence, even building and renovation of house. Gotong royong in making home is done jointly by the public without any payment or salary but Social interaction is happened. Thirdly Gotong royong in harvest crops, for a full day the whole community will be collected on a farm to be harvested, land owners role as supervisor and other community role as workers, these activities will be carried out every day during the harvest time in different land with different land owners. So, that acts of a supervisor and subordinate also will be different every day.


By : 
Mochammad Isro Alfajri 
Undergraduete Student of Biotechnology
Sumbawa University of Technology

Penundaan Usia Perkawinan di NTB untuk Peningkatan IPM NTB 2015

Duta Mahasiswa GenRe NTB 2014

Pernikahan anak didefinisikan dalam dua konteks, sesuai UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 maka pernikahan anak dipandang sebagai pernikahan remi atau bisa dipandang tidak resmi sebelum berumur 18 tahun. Berdasarkan UU Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002, kondisi ini merupakan realitas untuk anak kaum laki-laki dan perempuan. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada tahun 2012, 24.5% dari perempuan telah menikah pada umur 18 tahun. Di NTB 5.8% dari perempuan NTB telah menikah pada umur 15 tahun (BPS NTB, 2012) sementara rata-rata nasional adalah 2.6%. Di ingkar daerah, satu dari 2 perempuan (50.1%) telah menikah pada umur  19 tahun, sementara di tingkat nasional rata-ratanya adalah 26.5%. Berdasarkan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP dan PA)  dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) NTB (2013) membahas mengenai faktor penyebab Usia Pernikahan Dini, yaitu : (1) Sosial dan budaya, pandangan masyarakat Lombok terutama tokoh desa dan tokoh adat sering kali menjadi pelaku yang melegalkan bahwa perempuan setelah akil balik atau berusia 12 tahun sudah bisa menikah dan di Lombok menikah di usia dini ini disebut dengan kawin lari atau merarik. (2) Ekonomi, keluarga dari kalangan miskin sering kali mendorong anak perempuan mereka bisa menikah dengan tokoh agama dan tokoh adat maupun dari kalangan kaya untuk membantu keluarga. (3) Administrasi, penerimaan masyarakat dalam menerima tradisi merarik membuat sering kali terlupa bahkan sengaja tidak membuat surat nikah dan kemudian terus berdampak tidak memiliki seurat cerai, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran bagi anak mereka. 

Untuk mengurangi pernikahan di usia dini yang terjadi di masyarakat Lombok. Kami akan melakukan kegiatan edukasi dan pemahaman yang baik mengenai dampak dari pernikahan usia dini untuk meningkatkan kepahaman masyarakat mengenai adat istiadat yang harus dijaga dan ditinggalkan. Kegiatan ini berdasarkan pada data BPS RI (2011) menunjukkan bahwa di Provinsi NTB, rata-rata lama sekolah perempuan selama 6.5 tahun dan NTB berada di peringkat ke-32 dari 33 provinsi yang ada di Indonesia. Sehingga, untuk menekan jumlah pernikahan dini yang ada di NTB, pendidikan adalah cara yang efektif dan baik sebagai sektor utama yang harus diperhatikan. Adapun metodologi dari kegiatan ini berlokasi di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Diharapkan kader mampu untuk menjangkau seluruh desa di Lombok terutama di desa yang masih kuat akan adat istiadatnya. Sumber data yang digunakan berasal dari BP3AKB, BKKBN, BKKBP, KPP dan PA. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah remaja perempuan berusia 12-18 tahun. Diharapkan dengan kegiatan ini dilakukan dapat menekan jumlah pernikahan usia dini di Nusa Tenggara Barat dengan beberapa parameter keberhasilan yakni : (1) Berhasil memberikan edukasi ke seluruh desa di NTB secara berkelanjutan, (2) Terjadinya peningkatan pemahaman dan kepedulian remaja perempuan terhadap dampak dari pernikahan di usia dini, (3) Menghasilkan kader-kader remaja perempuan yang menolak PUP, dan (4) Menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan untuk meningkatkan keberhasilan program. Kegiatan kecil namun berdampak besar adalah konsep yang ingin kami sampaikan, dengan edukasi dan pendidikan diharapkan mampu menguangi angka PUP di NTB dan akan berbanding lurus dengan penurunan angka kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan kesehatan perempuan dan tercapainya kesejahteraan masyakat. 

Oleh : Mochammad Isro Alfajri 
Duta Mahasiswa GenRe NTB 2014
BKKBN Provinsi NTB
Mahasiswa Semester IV Fakultas Teknobiologi 
Universitas Teknologi Sumbawa